Dinas Pariwisata Solo. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo akan memberi kemudahan dan siap membantu untuk membantu promosi keindahan pariwisata Kota Solo “Yang penting ada koordinasi yang baik Prinsipnya kami memberikan kemudahan bagi yang ingin syuting di Solo” kata Aryo Widyandoko.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surakarta menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah bidang pariwisata seni sejarah kebudayaan dan purbakala Solo Telp 0271.
Dinas Pariwisata Solo
Dinas Pariwisata Kota Solok dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah (Lembaran Daerah Kota Solok tahun 5 tahun 2016) dimana sebelumnya Dinas Pariwisata bersatu dalam Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPORKP) dan akhirnya terpisah menjadi Dinas Pariwisata.
Promosikan Pariwisata Solo, Film Nagih Janji Cinta Buka
Dinas baru ini dipimpin oleh mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Aryo Widyandoko Perubahan nomenklatur tersebut ditandai dengan pelantikan pejabat baru di lingkungan ASN Pemkot Solo Senin (3/1/2022).
Dinas Pariwisata Kota Solok Post Detail
Ketua Forum Kepala Dinas Pariwisata se Sumbar Tahun 2020 ???? 083624 20 Feb 2020 RIF 2019 Regional Invesment Forum ICE BSD City Tangerang Banten ???? 142855 13 Mar 2019 Tag Berita Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Kampung Budaya Soloklimadanau Destinasi Wisata.
Traditional Javanese Theatre Without Translation Or Amplification Dinas Pariwisata Seni Dan Budaya Solo Unread Letters
4 Tahun Berpisah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo
Alamat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surakarta Solo
LANDASAN HUKUM Dinas Pariwisata Solo
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Rencana Strategis Dinas Pariwisata Kota Surakarta disusun berdasarkan pada UndangUndang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur Djawa Tengah Djawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003.