Relaksasi Bpjs Ketenagakerjaan. Untuk dapat relaksasi iuran BP Jamsostek ada persyaratan yang harus dipenuhi Berikut ini syaratsyaratnya Sudah terdaftar sebabai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum Agustus 2020 Bagi Peserta Penerima Upah dan Mandiri yang telah mendaftar setelah Juli 2020 dan sudah membayar iuran JKK dan JKM 2 bulan pertama.
”Relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih dalam bagi para pengusaha dalam mengalokasikan dana operasional perusahaan” ujarnya Ida juga menyampaikan survei online LIPI Badan Litbang Ketenagakerjaan Kemenaker serta Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang dilakukan.
Ada Relaksasi Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan
Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berlaku Sampai Januari 2021 Pandemi COVID19 memberi dampak yang sangat besar terhadap perekonomian negara dan masyarakat Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2020 terdapat 2912 juta orang atau sekitar 1428 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid19 Porsi terbesar adalah.
Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terlambat? Ini
Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terlambat? Ini Penjelasan Menaker Liputan6com Diupdate 1115 09/09 Lanjut Ida menjelaskan ada tiga jenis pelonggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diterbitkan melalui PP Nomor 49 Tahun 2020 tersebut Pertama kelonggaran batas waktu iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) iuran jaminan kematian (JKM).
Ada Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Poinpoin
Jakarta (ANTARA) Pemberlakuan relaksasi iuran anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bertujuan untuk meringankan beban pemberi kerja dan pekerja di masa pandemi ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.
Pemerintah Terbitkan Pp Relaksasi Iuran Bpjs Ketenagakerjaan Liputan Co Id
Cegah PHK, Pemerintah Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Ringankan Pengusaha dan Pekerja Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat bagi seluruh pihak Wibi Pangestu Pratama Bisniscom 09 September 2020 | 1128 WIB Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan.